Buruan Cek! Informasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1, Ini Kata Menaker

Pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1, berikut ini pertanyaan dari Menteri Ketenagakerjaa, Ida Fauziah.


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan dana Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 kepada karyawan atau pekerja yang telah mendaftar namun belum menerima dana bantuan.

 Buruan Cek! Informasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 KLIK DISINI

Mengacu pada data Kemnaker per tanggal 14 Desember 2020, penyaluran dana Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tersalurkan kepada 11,04 juta karyawan, berikut rinciannya:

Baca Juga: Contoh Ucapan Selamat Hari Ibu 2020 untuk Caption Story Facebook, Whatsapp dan Instagram

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Masih Disalurkan, Karyawan Harus Cek Rekening Secara Berkala

Baca Juga: Akhirnya Cair Juga! Ini Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Segera Login di EFORM BRI

Tahap 1 disalurkan kepada 2.177.915 pekerja dengan anggaran Rp2,613 triliun.

Tahap 2 disalurkan kepada 2.711.358 pekerja dengan anggaran Rp3.253 triliun.

Tahap 3 disalurkan kepada 3.146.314 pekerja dengan anggaran Rp3.775 triliun.

Tahap 4 disalurkan kepada 2.439.982 pekerja dengan anggaran Rp2.927 triliun.

Tahap 5 disalurkan kepada 548.211 pekerja dengan anggaran Rp657.853 milyar.

Baca Juga : Buruan Cek! Informasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1, Ini Kata Menaker

Baca Juga : Ada BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos Bisa Cair Tanpa Daftar, Segera Cek di Link Berikut

Beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai penerimaan dana Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 di antaranya, penerima merupakan karyawan yang dinyatakan sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, memiliki gaji dibawah Rp5 juta, dan memiliki rekening yang aktif.

Menaker Ida mengatakan bahwa total bantuan subsidi gaji atau upah akan sampai 12,4 juta penerima di akhir Desember, hingga saat ini masih 11,04 juta karyawan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos Masih Disalurkan, loh! Cek Segera di Link dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Cek Fakta Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1, Ini Kata Menaker Ida

“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” kata Menaker Ida sebagaimana dikutip Fix Indonesia dari laman resmi Kemnaker.

Karyawan yang sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020 berhak mendapatkan dana Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Baca Juga : Cek Fakta Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1, Ini Kata Menaker Ida

Baca Juga : Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Ini Cara Cek Jadwal Pencairan ke Karyawan

Untuk memastikan bahwa Anda merupakan karyawan yang berhak menerima dananya, bisa langsung cek daftar nama penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 melalui link kemnaker.go.id berikut ini:

Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id

  1. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website
  2. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
  3. Klik “Daftar Sekarang”
  4. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan
  5. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”
  6. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan
  7. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya
  8. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
  9. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.
  10. Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Baca Juga : Seleksi CPNS 2021: Segini Gaji Pokok PNS 2021, Lebih Gede Tunjangannya

Mengenai informasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahap 1 yang beredar bagi yang belum dapat, Menaker Ida, mengatakan pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,4 Juta karyawan.

Baca Juga: Cek Fakta Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1, Ini Kata Menaker Ida

Baca Juga: Beginilah Jawaban Menteri Ketenagakerjaan Terkait Isu BLT BPJS Akan Diperpanjang Sampai 2021

Menurut Ida, pihaknya masih terus melakukan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para karyawan di termin 2 ini, artinya sisanya tidak disalurkan di termin 3 tahap 1.

Sementara, proses penyaluran dana Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan dilakukan oleh Kemnaker hingga akhir bulan Desember 2020.

Sumber : fixindonesia.pikiran-rakyat.com

Belum ada Komentar untuk " Buruan Cek! Informasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1, Ini Kata Menaker"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel