BSU Sudah Cair, Catat Maksimal Pencairan 15 Januari, CEK SEKARANG!

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta untuk guru honorer mulai dicairkan sejak akhir Desember 2020.


15 Januari 2021 menjadi hari terakhir proses pencairan BSU.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Zain menjelaskan, pencairan masih berlangsung hingga 15 Januari 2021.

Baca Juga: Anda Termasuk 294.160 Orang Belum Terima BSU Rp 2,4 Juta? Begini Penjelasan Kemnaker

"Sampai 15 Januari 2021. Tapi saya minta agar diselesaikan Desember 2020," ujar Zain Desember lalu.

Sekedar diketahui, jumlah guru yang terdaftar sebagai penerima BSU ada 542 ribu.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan ini?

- BSU ini dikhususkan bagi guru bukan PNS RA/madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di sekolah umum.

Baca Juga: April Pendaftaran CPNS, Berikut Dokumen dan Syarat Wajib Dipenuhi Pelamar, Siapkan Mulai Sekarang

- Guru honorer diminta mengunduh melalui laman SIAGA atau SIMPATIKA. Para guru PAI bisa membuka laman SIAGA, sementara untuk madrasah memakai SIMPATIKA.

- Sebelum mengunduh surat itu, guru akan menerima notifikasi pemberitahuan di laman Simpatika atau SIAGA.

- Setelah mendapat notifikasi, langkah selanjutnya adalah guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020.

- Guru juga mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di Simpatika untuk ditandatangani di atas materai.

- Penerima harus mencetak dan menandatangani surat kuasa blokir, debet, dan tutup rekening tanpa materai.

- Guru datang ke kantor BRI/BRI Syariah.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat Memperoleh BLT PKH Total Rp6 Juta, Simak Syarat dan Caranya

Adapun syarat-syarat yang perlu dibawa adalah:

- KTP

- NPWP (jika sudah memiiliki)

- Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020

- SPTJM yang sudah tertandatangani di atas meterai.

Di bank, guru akan diminta mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah kemudian akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.

Baca Juga: Kembali, Potongan Tubuh Diduga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

Sementara itu, data hingga akhir Desember 2020, Kemenag telah mencairkan BSU atau BLT guru honorer kepada 391 ribu kepada guru raudatul athfal (RA)/Madrasah non PNS. Artinya masih ada 151 ribu guru bekum mencairkan BSU.

Lantas apa syaratnya?

Diketahui, guru honorer yang dinyatakan sebagai penerima BSU atau BLT tersebut ialah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau Siaga.

Guru honorer tersebut juga telah memenuhi persyaratan seperti memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), berpenghasilan di bawah Rp5 juta, bukan penerima program bantuan seperti Kartu Pra Kerja atau BSU BLT Rp1,2 Juta untuk pekerja formal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta Cair sejak 7 Januari, Ayo Dicek

Berikut panduan mengecek nama penerima BLT guru honorer di SImpatika Kemenag:

1. Silakan akses layanan https://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK

2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan password kalian dengan benar

3. Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima

4. Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan akan muncul notifikasi “Selamat,…., Anda ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Sumber : https://portalsulut.pikiran-rakyat.com/

Belum ada Komentar untuk " BSU Sudah Cair, Catat Maksimal Pencairan 15 Januari, CEK SEKARANG!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel