SAH ! ATURAN Baru Kemendikbud, Tunjangan Profesi Guru (TPG) HANYA Diberikan Untuk Guru BERPRESTASI, Simak Selengkapnya

Tunjangan profesi diharapkan mampu memicu semangat guru untuk terus mengembangkan dirinya dalam memberikan pengajaran terbaik kepada para murid. Sayangnya, Bank Dunia menyebutkan bahwa tunjangan profesi guru belum memberikan dampak terhadap peningkatan output kompetensi peserta didik.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI secara daring, Rabu (27/1/2021). Sebab, ia menilai tunjangan belum memberikan dampak positif pada hasil belajar anak didik.

Peningkatan kualitas guru ini akan diutamakan agar proses pembelajaran yang efektif dapat terjadi di ruang kelas. Saat ini, kata dia pembelajaran masih hanya satu arah, itu tentu tidak efektif.

“(Pendidikan) Indonesia termasuk irit dalam percakapan. Ini menunjukkan interaksi verbal hubungan argumentasi dialog diskusi Indonesia termasuk rendah dibanding negara lain,” jelasnya.

BACA JUGA

Tanpa Potongan, CAIR PENUH ! Ada Insentif Total Rp 500 M Untuk Belasan Ribu Guru, Cek Rekening Sekarang

Cair Mulai Bulan Mei 2021, Guru Honorer Yang Terdaftar Di Dapodik Berhak Dapat Insentif 600rb/Bulan, Alhamdulillah Bun

Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Gunakan Sistem Ranking Sesuai Masa Mengabdi, Yang Paling Tua, Paling Lama Mengabdi Di Angkat Duluan

Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk memberikan tunjangan hanya kepada guru yang berprestasi. Sebab, tidak adil kepada anak didik yang tak mendapatkan pengajaran yang baik.

Baca Juga : KABAR GEMBIRA! Guru Honorer Masih Bisa Jadi CPNS 2021, Berikut Penjelasan Lengkap Nadiem Makarim

Baca Juga : Pak Nadiem! Penghentian Tunjangan Guru Swasta Dinilai Tidak Adil

“Untuk merespons bahwa tunjangan tadi belum secara nyata berpangruh pada hasil belajar, maka ke depan kita berharap penghargaan atau tunjangan lebih akan diberikan kepada guru dengan kompetensi yang baik atau performa berkualitas, dikaitkan dengan kinerja,” tegasnya. 

Artikel ini tayang di mediapendik.com dengan judul SAH ! ATURAN Baru Kemendikbud, Tunjangan Profesi Guru (TPG) HANYA Diberikan Untuk Guru BERPRESTASI, Simak Selengkapnya

Belum ada Komentar untuk "SAH ! ATURAN Baru Kemendikbud, Tunjangan Profesi Guru (TPG) HANYA Diberikan Untuk Guru BERPRESTASI, Simak Selengkapnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel