Kabar Gembira ! Nadiem Ubah Lagi Metode Perhitungan Dana BOS , Simak Selengkapnya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengubah metode perhitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021. Dana BOS tak lagi dihitung hanya berdasarkan jumlah murid.
"Kabar gembira bagi sekolah, dalam perhitungan dana BOS. Sebelumnya, dana BOS dihitung berdasarkan satuan yang tetap, satuan yang berdasarkan jumlah murid di sekolah itu," ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu,
Baca Juga : Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan, Penentuan Lulus Lewat Cara Ini
Metode perhitungan dengan berdasarkan jumlah murid tersebut, kata Nadiem, terlihat adil. Namun, kenyataannya di lapangan yang terjadi ketidakadilan, terutama pada sekolah yang muridnya sedikit dan sebagian besar berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Baca Juga : Cek Rekening Bun! Ada Insentif Sejumlah 6 Juta Khusus Untuk Guru Honorer Yang Terdaftar Di Dapodik
"Sekolah itu, karena mereka punya murid yang sedikit mereka dirugikan, karena mereka juga harus mengelola sekolah dengan besaran dana BOS yang kecil," ujar dia.
Nadiem menambahkan perhitungan dengan metode sebelumnya itu merugikan sekolah yang jumlahnya muridnya sedikit dan berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sementara, bagi sekolah yang jumlah muridnya besar akan diuntungkan karena dapat menikmati economic of skill dan bisa memiliki sarana dan prasarana yang lengkap.
aca Juga : Terima Kasih Pak Moeldoko, Perjuangkan Penuh Nasib Guru Dan Tenaga Kependidikan Honorer, KEPPRES Sudah Di Depan Mata !
Baca Juga : Alhamdulillah Bun, Dinas Pendidikan Cairkan Insentif Bagi Guru Tidak Tetap (GTT), Cek Syaratnya ya
"Ke depannya, kami akan mengubah cara perhitungan BOS. Tidak hanya berdasarkan jumlah peserta didik, tetapi ada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik," kata dia.
Melalui perubahan perhitungan dana BOS tersebut, Nadiem menjamin tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya menurun. Justru, untuk sekolah yang berada di daerah 3T dan jumlah murid sedikit, dana BOS yang diterima akan meningkat.
aca Juga : KABAR BAIK ! Demi Kesejahteraan Guru, Kemendikbud Targetkan 10.000 Sertifikasi Guru dengan Pelaksanaan PPG Berbasis Sekolah, Simak Selengkapnya
Baca Juga : Ujian Nasional 2021 Resmi Dihapus, Ini 4 Opsi Pengganti UN sebagai Syarat Kelulusan
Nadiem menambahkan, penambahan anggaran tersebut berasal dari realokasi dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sebesar Rp2,5 triliun. "Besaran dana BOS tidak bisa disamakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Sekolah yang lebih berhak menerima bantuan kita, seharusnya menerima uang yang lebih," kata dia.
Artikel ini tayang dengan judul Kabar Gembira ! Nadiem Ubah Lagi Metode Perhitungan Dana BOS , Simak Selengkapnya
Belum ada Komentar untuk " Kabar Gembira ! Nadiem Ubah Lagi Metode Perhitungan Dana BOS , Simak Selengkapnya"
Posting Komentar