AKHIRNYA: Guru Honorer di Atas 5 Tahun Langsung Diangkat PPPK Tanpa TES, Berikut ISI Selengkapnya

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengusulkan dan meminta pemerintah langsung mengangkat guru honorer dengan masa bakti di atas 5-10 tahun langsung diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan Isran dihadapan Komisi X DPR RI. Ia mengatakan hal tersebut merupakan aspirasi yang ditangkap dari guru-guru honorer di wilayah Kalimantan Timur.

"Khusus untuk guru-guru yang sudah berpengalaman paling tidak 5 tahun, apalagi 10 tahun sebaiknya enggak usah diikutkan tes. Diangkat saja langsung," tutur Isran di Komplek DPR/MPR, Jakarta, Selasa (23/3).

Isran meyakini guru honorer yang sudah mengajar tersebut memiliki kompetensi mengajar yang baik berdasarkan pengalaman mengajar selama bertahun-tahun.

Ia mengaku khawatir jika guru honorer yang sudah lama mengajar diseleksi dan harus bersaing dengan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), maka mereka sulit lolos seleksi.

Terlebih, kata dia, banyak guru honorer yang memiliki latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang bakal diujikan. Padahal, mereka sudah mengabdi langsung sebagai guru.

Isran juga mengeluhkan seleksi PPPK yang dilakukan berbasis komputer. Ia mengaku di Kalimantan Timur kalangan guru belum cakap dalam memakai perangkat komputer.

"Jangankan bisa menggunakan komputer, melihat komputer mungkin (guru-guru) belum pernah. Itu lah di Kaltim. Jadi ini mestinya jadi sebuah perlakuan yang harus disesuaikan," katanya.

Baca Juga : Seleksi PPPK 2021: Guru Honorer K2 Meragukan Janji Mas Nadiem, Waswas Diuji Kompetensi Teknis

Baca Juga :  KABAR GEMBIRA! Guru HONORER Punya Serdik Berkesempatan LULUS  PPPK 2021, Lega Tinggal Dites 3 Saja, Alhamdulillah

Baca Juga :  Kabar Baik ! Tahun 2021 Guru Honorer Resmi Terima Insentif 1 Juta Per Bulan, ALHAMDULILLAH 

Kendala Anggaran Tunjangan

Lebih lanjut, Isran mengungkap Pemerintah Provinsi Kaltim tak punya anggaran yang cukup untuk mengakomodir tunjangan guru PPPK. Ia mengatakan selama ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan punya alokasi anggaran untuk gaji 2.513 guru honorer.

Anggaran tersebut mencapai Rp89 miliar. Sementara juga masih ada 2.453 guru honorer yang gajinya dibiayai sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan besaran yang tidak menentu.

Ketika nantinya guru honorer sudah menjadi PPPK, alokasi anggaran Rp89 miliar itu akan digeser untuk tunjangan guru PPPK. Namun masalahnya, jumlah alokasi anggaran tak sebanding dengan kebutuhan guru yang diajukan kepada pemerintah pusat.

"Berdasarkan data tersebut jumlah tenaga pendidik yang belum terakomodir pada anggaran belanja Dinas Pendidikan (dan Kebudayaan) Kaltim 1.689 orang. Yang baru terbayar 2.513," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat membuka kesempatan pengangkatan hingga 1 juta guru PPPK melalui seleksi. Namun formasi yang diterima pemerintah pusat baru 568.238 orang.

CEK Nama Guru Honorer Diseluruh Indonesia Laman Resmi Dashboard GTK bisa lihat KLIK DISINI

Laman Resmi Dashboard GTK bisa lihat KLIK DISINI

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemerintah daerah belum berani menyampaikan seluruh kebutuhan formasi karena khawatir akan anggaran gaji dan tunjangan guru.

Nadiem menegaskan gaji guru PPPK ditanggung pemerintah pusat. Ia pun berjanji akan mendorong pengajuan formasi pada Agustus, agar lebih banyak formasi guru PPPK bisa dibuka tahun depan.

Namun di luar itu, seleksi guru PPPK juga menuai kritik dari kalangan guru honorer dan Komisi X DPR. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda berkeras guru honorer seharusnya diangkat langsung menjadi PPPK tanpa seleksi.

Baca Juga :  Komisi II DPR Seluruh Honorer Hanya Verifikasi dan Validasi Dokumen Menjadi PNS Tanpa TES, Sesuai Undang-Undang No.5

Baca Juga : SIMAK BAIK BAIK Guru HONORER dan TENDIK  Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Mei-Juni 2021, Berikut Selengkapnya

Baca Juga : KADO ISTIMEWA!! Untuk Guru Dan Tendik Di Seluruh Indonesia Masa Pengabdian Puluhan Tahun Dapat Poin 100% Dan Pengabdian 3 Tahun 75% CEK DISINI 

Kemungkinan ini ditampik Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X. Ia mengatakan seleksi menjadi syarat utama dalam pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Sumber : www.cnnindonesia.com

2 Komentar untuk " AKHIRNYA: Guru Honorer di Atas 5 Tahun Langsung Diangkat PPPK Tanpa TES, Berikut ISI Selengkapnya"

  1. Saya 13 tahun lebih mengabdi sebagai guru honorer, kenapa sampai sekarang belum ada kepastian yang kutunggu bahkan sampai sekarang semua informasi tidak jelas semuanya masih mengambang 😷😷😷😷

    BalasHapus
  2. Saya sudah umur 37tahun apakah saya masih bisa menjadi guru p3k atau saya akan dikeluarkan sebagai guru

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel